Banner Pemprov

Sinergi Kemenkum Sumsel dan ABBAS Law Firm, Akses Hukum Makin Luas

Sinergi Kemenkum Sumsel dan ABBAS Law Firm, Akses Hukum Makin Luas

Kakanwil Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan ABBAS Law Firm--

Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Jalin Komunikasi dengan ABBAS Law Firm

Palembang, SUMEKS.CO-  Maju Amintas Siburian SH menerima kunjungan audiensi dari ABBAS Law Firm di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (31 Maret 2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat jaringan bantuan hukum serta membuka peluang kerja sama di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah di dampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun. Sementara itu, audiensi dari ABBAS Law Firm dipimpin oleh Koordinator, Bambang Sugianto, bersama tim.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat komunikasi sekaligus membangun sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang hukum.

Dalam kesempatan itu, pihak ABBAS Law Firm memperkenalkan profil organisasi serta menyampaikan tujuan audiensi, yakni menjalin komunikasi dan membuka peluang kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memberikan layanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dukung Peresmian Posbankum Nasional, Akses Hukum Makin Luas

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Targetkan 185 Perseroan Perorangan, Dorong UMK Naik Kelas

Menanggapi hal tersebut, kakanwl Maju Amintas Siburian menyambut baik inisiatif yang dilakukan ABBAS Law Firm. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum menjadi faktor penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin melalui kegiatan seperti ini menjadi fondasi dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan layanan hukum di daerah.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi hukum diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan hukum, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban mereka.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi antara kedua pihak mengenai potensi kerja sama ke depan, termasuk dalam hal pendampingan hukum dan penguatan layanan bantuan hukum di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait