Banner Pemprov

Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas

Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari seminggu setiap Jumat. 

Penerapan WFH bagi ASN lingkungan Kabupaten OKI mulai diberlakukan awal April 2026 ini. Yakni dimulai pekan depan. 

Dimana penerapan WFH ini, setelah pemerintah Kabupaten OKI mendapatkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditindaklanjuti. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, Rabu 1 April 2026.

BACA JUGA:Mulai 1 April, ASN OKI Wajib Absensi Online Berbasis Android

BACA JUGA:Kinerja ASN Harus Berdampak, Tinggalkan Mentalitas

Diungkapkan Anton, penerapan WFH bagi ASN satu hari seminggu di setiap Jumat adalah demi efisiensi energi menghadapi konflik global. 

"Kita sudah tetapkan WFH bagi ASN di hari Jumat, kita sudah menerima surat edaran Mendagri jadi pelaksanaannya kita tindaklanjuti," ujar Anton. 

Anton menjelaskan, penerapan WFH satu hari dalam seminggu ini mulai 1 April 2026, sehingga dimulai pekan depan. Dikarenakan pada Jumat pekan ini memang libur. 

Lalu, untuk sejumlah OPD pelayanan tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa seperti RSUD, Puskesmas, Disdukcapil, unit pelayanan perizinan dan OPD layanan lainnya. 

BACA JUGA:Bupati OKI Dorong ASN Muda Jadi Motor Penggerak Perubahan, Lantik CPNS 2024

BACA JUGA:6 HP 2 Jutaan Dengan Value Terbaik di Kelasnya Tahun 2026, Lengkap Dengan Spek Terbaiknya

"Untuk OPD layanan ini pihak kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati terkait pelaksanaan WFH di OKI, namun tetap laksanakan tugas seperti biasa," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: