Hadiri Peresmian Posbankum Sumbar, Kemenkum Sumsel Tegaskan Kesiapan Dukung Program Nasional
Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), usai mengikuti kegiatan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan paralegal desa/kelurahan se-Provinsi Sumatera Barat secara virtual, Senin (30 Maret 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha bersama jajaran.
Dari Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian SH diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur’ainun yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam acara tersebut, Supratman Andi Agtas secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Peresmian ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui Posbankum, masyarakat terutama kelompok kurang mampu diharapkan dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Layanan yang tersedia mencakup informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
Selain peresmian Posbankum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan paralegal bagi aparatur desa dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Targetkan 185 Perseroan Perorangan, Dorong UMK Naik Kelas
BACA JUGA:Apel Pagi Kemenkum Sumsel: Tegaskan WBBM dan Ganjar Pegawai Berprestasi
Pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia di tingkat desa yang memiliki pemahaman dasar hukum, sehingga mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara non-litigasi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Kemenkum Sumsel juga menegaskan kesiapan untuk menyukseskan program peresmian Posbankum secara nasional yang direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dalam waktu mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam memperluas akses keadilan serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
Dengan adanya Posbankum dan pelatihan paralegal, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan hukum, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban hukum mereka.
Kemenkum Sumsel memandang bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif, transparan, dan berkelanjutan.