Kemenkum Sumsel Targetkan 185 Perseroan Perorangan, Dorong UMK Naik Kelas
Kemenkum Sumsel menargetkan pendirian 185 Perseroan Perorangan sebagai bagian dari upaya percepatan legalitas usaha mikro dan kecil melalui transformasi layanan digital AHU.--
Akselerasi Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Targetkan 185 Perseroan Perorangan
Palembang, sumeks.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong penguatan legalitas usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Komitmen ini diperkuat melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait target unggulan pendirian Perseroan Perorangan yang diikuti secara daring oleh jajaran bidang pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha bersama tim teknis Bidang AHU menindaklanjuti batas waktu penyusunan Matriks Komitmen Target Mandiri Tahun 2026 yang telah ditetapkan.
Menurut Alkana Yudha, rapat ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong percepatan pendaftaran badan hukum bagi pelaku UMK, dengan target nasional mencapai 8.000 pendirian Perseroan Perorangan pada April 2026.
Dalam pembahasan klaster yang digelar pada 30 Maret 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel ditetapkan masuk dalam kategori B dengan target mandiri sebanyak 185 Perseroan Perorangan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Terapkan WFA dan WFO Jelang Nyepi dan Idulfitri
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Layani Apostille Dokumen Notaris untuk Kerja di Jepang
Verifikasi matriks komitmen dilakukan guna memastikan setiap wilayah memiliki langkah strategis dan terukur dalam menjangkau pelaku usaha di daerah.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal AHU, Andi Taletting, mengungkapkan bahwa hingga 26 Maret 2026 capaian nasional telah mencapai 5.766 pendaftaran.
Untuk mengejar target, pihaknya juga memperkenalkan optimalisasi layanan digital melalui aplikasi AHU Link.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan sistem tersebut memberikan kemudahan dari sisi akses, kecepatan, serta efisiensi layanan, sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan badan hukum secara lebih praktis dan terjangkau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa transformasi digital melalui AHU Link menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target wilayah.
Menurutnya, target pendirian Perseroan Perorangan bukan hanya sekadar capaian administratif, tetapi juga bagian dari misi memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




