Banner Pemprov

Perdana di Sumsel, Kejari Palembang Selesaikan Perkara Penggelapan Lewat Plea Bargaining

Perdana di Sumsel, Kejari Palembang Selesaikan Perkara Penggelapan Lewat Plea Bargaining

Perdana di Sumsel, Kejari Palembang Selesaikan Perkara Penggelapan Lewat Plea Bargaining--Fadli

SUMEKS.CO,- Untuk pertama kalinya di Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Palembang membuat terobosan baru, dengan menerapkan mekanisme plea bargaining.

Plea bargaining adalah pengakuan bersalah dalam penyelesaian perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu 1 April 2026.

Langkah progresif ini menjadi sorotan karena dinilai mampu menghadirkan sistem peradilan yang lebih cepat, efisien, dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.

Perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ini adalah kasus tindak pidana penggelapan yang menjerat terdakwa Rio Aberico (23), warga Kelurahan 9/10 Ulu Palembang.

BACA JUGA:Siap Hadapi Era Baru Hukum Pidana, Kejari Palembang Akselerasi SOP Implementasi KUHP Nasional

BACA JUGA:Kinerja Gemilang Kejari Palembang Sepanjang 2025, Rp16,3 M Uang Negara Kembali hingga Penjarakan 30 Koruptor

Dalam persidangan perdana, majelis hakim yang dipimpin oleh Tri Handayani terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas perkara. 

Tak hanya itu, hakim juga secara langsung mendengarkan pengakuan bersalah dari terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya.


Suasana sidang pemeriksaan berkas permohonan plea bargaining dihadapan majelis hakim PN Palembang atas nama terdakwa Rio Aberico--Fadli

Di hadapan persidangan, Rio Aberico secara terbuka mengakui perbuatannya. Sikap kooperatif tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan mekanisme plea bargaining.

Selain itu, terdakwa juga telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan barang bukti berupa telepon genggam kepada korban serta menitipkan uang ganti rugi sebesar Rp1 juta.

Korban dalam perkara ini diketahui bernama Syifa, yang telah menerima kembali barang miliknya.

Fakta tersebut semakin memperkuat dasar penerapan mekanisme pengakuan bersalah dalam kasus ini.

BACA JUGA:Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait