Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Korban Lumpuh Masih Berkeliaran Meski Status DPO, Pertanyakan Tindakan Polisi

Rabu 07-05-2025,16:07 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Kapolsek Pedamaran Timur AKP Abu Hair membenarkan jika kedua terlapor dalam perkara pengeroyokan terhadap korban Anci telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam proses penyidikan. Sudah (ditetapkan tersangka), makanya proses penyelidikan. Sudah juga kita lakukan penjemputan namun tidak berada di tempat. Iya (DPO),” kata dia singkat.

 

Kategori :