Dengan terdaftarnya pakaian adat Paksian sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, harapan besar muncul agar lebih banyak lagi kebudayaan lokal yang dapat diakui dan dilestarikan dengan cara yang sama. Ini bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga upaya untuk mengangkat martabat budaya lokal Bangka Belitung di pentas dunia.
Sebagai langkah konkret, Harun juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya mereka.
Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi untuk mewariskan tradisi yang kaya akan nilai dan makna kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, kekayaan intelektual komunal seperti pakaian adat Paksian tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.