Tidak ketinggalan, sanggul khas yang berbentuk sanggul tilang yang dihias dengan bunga rampai dan daun pandan, memberikan sentuhan artistik yang memukau.
BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh
BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung
Saat ini, sebanyak tujuh kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kota Pangkal Pinang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selain pakaian adat Paksian, terdapat lima ekspresi budaya tradisional lainnya yang juga diakui, yaitu Destar, Dambus, Tari Sekuncup Pinang, Adu Uri Gasing, serta Gasing Jantong yang merupakan pengetahuan tradisional. Selain itu, terdapat satu indikasi asal yang telah tercatat, yaitu Ota-Ota Pengkal.
Semua kekayaan ini merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa pencatatan KIK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum agar kekayaan budaya ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel
Selain itu, Harun berharap agar pemerintah daerah dapat terus mendukung pelestarian kekayaan intelektual komunal ini dengan cara mempromosikan serta melakukan upaya komersialisasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut Harun Sulianto, keberadaan KIK tidak hanya untuk tujuan pelindungan hukum semata, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkenalkan dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal agar dikenal lebih luas oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih jauh, dengan adanya promosi dan komersialisasi, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari pelestarian budaya ini.
Pakaian adat Paksian menjadi simbol dari kekayaan budaya yang kaya akan makna, dan penting bagi masyarakat serta pemerintah untuk menjaga dan melestarikannya agar tidak hilang begitu saja oleh zaman.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Penghargaan Capaian Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024
Harun berharap kebijakan dari pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian ini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, terutama dalam hal penguatan ekonomi masyarakat.