Di sisi lain, tantangan dari platform digital dan streaming musik yang semakin berkembang membuat pembagian royalti menjadi semakin kompleks. Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan ini dan memberikan perlindungan lebih bagi musisi dan pencipta lagu.
Dengan segala masukan yang telah disampaikan, diharapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta ini dapat menjadi landasan hukum yang lebih baik bagi kemajuan industri musik Indonesia.
Ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan, di mana hak-hak semua pihak—baik musisi, pencipta lagu, hingga pengelola karya—dapat terlindungi dengan baik. Semoga proses revisi ini dapat segera terealisasi dan memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang ada.