Kasus Dugaan Pencurian Klotok di Sungai Tepuk OKI, Warga Bantah Tuduhan Keluarga H Nawi

Kamis 20-02-2025,07:57 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Olah TKP dilakukan yaitu menanggapi salah satu bentuk aduan dari keluarga korban dalam peristiwa hilangnya 1 unit klotok pada 12 Januari 2025 lalu di perairan Desa Sungai Tepuk. 

Dimana dalam peristiwa itu telah terjadi dugaan kasus pencurian dengan kekerasan klotok di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

Sebelumnya banyak berita yang beredar simpang siur sehingga cukup membingungkan berbagai pihak. 

BACA JUGA: Jatanras Tangkap Sindikat Pelaku Pencurian Modul Tower Telekomunikasi 47 TKP di Sumsel

BACA JUGA:7 Komplotan Spesialis Pencurian di Indomaret Kandas Usai Beraksi di Palembang, Ini Identitas dan Perannya

Ini dikarenakan disaat kejadian pencurian itu tepatnya 12 Januari 2025 memicu ketegangan dari kelompok H Nawi (alm) dan kelompok masyarakat Desa Sungai Situpak. 

Terkait hal itu, bahkan H Nawi meninggal dunia karena diduga kelelahan dan sakit pasca kejadian ketegangan yang hingga kini kematiannya diperjuangkan untuk mendapat rasa keadilan di Bareskrim Polri.

Rupanya, disatu sisi keluarga korban menilai jika kematian korban akibat serangkaian dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan sebelumnya. 

Terkait hal itu, membuat keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian guna diusut tuntas atas kematian korban. 

BACA JUGA:7 Komplotan Pencurian di Indomaret yang Diringkus Ternyata Bukan Wong Palembang, Aksinya Lintas Provinsi

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 7 Komplotan Pencurian yang Bikin Pegawai Indomaret Ganti Rugi, 3 Orang Wanita

Atas laporan itu, Polres OKI menanggapi dengan melakukan olah TKP. Kegiatan olah TKP dengan menerjunkan Unit indentifikasi Satreskrim OKI. 

Termasuk juga menghadirkan keluarga besar almarhum, penasehat hukum dan beberapa saksi yang melihat, mendengar dan mengalami sebelum/sesaat dan setelah kejadian di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk dalam oleh TKP menjelaskan, ada delapan TKP yang dilakukan identifikasi yang dilaksanakan secara transparan. 

Termasuk turut disaksikan oleh keluarga korban, berikut kuasa hukum dan juga saksi-saksi saat kejadian. 

BACA JUGA:Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI

Kategori :