Sambung Fedy, warga akhirnya turun kembali sambil membawa klotok. Klotok tersebut dilaporkan ke kadus, lalu Kadus menginstruksikan agar dibawa ke balai desa.
BACA JUGA:Polres OKI Olah TKP Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
"Tiga hari kemudian, pada tanggal 15 Januari 2025 barulah dilaporkan ke sekdes.
Namun, sehubungan saat itu sekdes tidak ada begitu juga kadus, maka langsung dibawa ke kaur. Kemudian, pihak kepolisian dari Polsek datang dan melihat barang bukti itu," bebernya.
Jadi, berdasarkan kronologis kejadian, pihaknya bertanya dimana perampasan yang dimaksud seperti yang dituduhkan oleh keluarga HM Nawi.
"Jadi disini kami sangat menyayangkan, tuduhan-tuduhan itu sangat viral dan menyesatkan. Kemudian, ada lagi katanya sampai dibacok-bacok dan ditembak-tembak. Nah, itu dimana sekarang?," tandasnya.
Menurut Fedy, kalau berbicara harus dibuktikan dahulu. Jangan sampai diplintir sana-sini, sehingga publik berasumsinya sepihak.
"Kita sampaikan juga dengan rekan-rekan media, kalau bisa konfirmasi juga ke kita biar informasinya berimbang, biar publik yang menilai informasi itu," ucapnya.
Usman menambahkan, mereka memohon dari pihak pelapor untuk jangan terlalu intervensi ke kepolisian. "Kita yakni, pihak kepolisian akan bekerja secara profesional," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres OKI melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian klotok (perahu) di Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Kasus Pencurian Sapi di OKI, 3 Terdakwanya Jalani Sidang
Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Kamis 30 Januari 2025.