Banner Pemprov
Pemkot Baru

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi, Pernah Lakukan Aksi Curas

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi, Pernah Lakukan Aksi Curas

Pelaku Sadil simpan senpira dan sajam diamankan anggota Polsek Mesuji Raya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda, Sadil diamankan anggota Polsek Mesuji Raya yang sedang patroli di jalan Poros Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pemuda ini diamankan, Minggu 19 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIB, ketika diperiksa oleh anggota ternyata pelaku Sadil ini memiliki senjata api rakitan (Senpira) dan juga senjata tajam (Sajam). 

Tak hanya itu, pelaku ini juga menyimpan amunisinya sebanyak 6 butir. 

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Joko Surono SH mengatakan, pelaku Sadil ini diamankan anggota yang sedang melakukan patroli. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

BACA JUGA:Ruko Sitaan PN Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Pelaku Pencurian Kabel Listrik

"Anggota melakukan patroli di seputaran jalan Poros Desa Makmur Minggu sore. Ternyata melihat pemuda yang mencurigakan," ungkap Kapolsek, Selasa 21 Oktober 2025.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku ini dicurigai di duga pelaku pembegalan laka tunggal di jalan poros Desa Dabuk Makmur.

Maka oleh karena itu, membuat Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya langsung mendatangi TKP, dan saat tiba di lokasi kanit reskrim, berhasil mengamankan seorang laki laki yakni Sadil. 

"Pelaku ini menyimpan senpira, sajam juga amunisi. Pelaku kemudian di bawa ke Polsek Mesuji Raya," ucap Kapolsek. 

BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Banyuasin Pergoki Pelaku Pencurian saat Potong Besi di Gudang Kosong

BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Honda Verza di Ogan Ilir Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Personel Polsek Indralaya

Dikatakan Kapolsek, dari keterangan pelaku ini sudah sering melakukan aksi tindak pidana yaitu pencurian dengan kekerasaan (curas) yang terjadi pada Kamis 11 September 2025 sekira pukul 15.15 WIB. 

Yakni di Jalan desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya. Lalu pelaku juga melancarkan aksinya di dalam warung di Desa Mataram Jaya, di Minggu 5 Oktober 2025 sekira pukul 08.15 WIB. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait