Horee! Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Selain Dapat Gaji, Dapat Hak Ini Apa!

Minggu 09-02-2025,12:49 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Tenaga honorer database BKN yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 oleh pemerintah selain mendapatkan gaji juga mendapatkan hak lainnya. 

Ini dilakukan dalam rangka penataan tenaga honorer, pemerintah terus berupaya memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Atas masalah yang ada pada tenaga honorer, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mencari jalan keluar di era baru kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Yaitu dengan membuat skema efektif. Hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Diangkat Penuh Waktu, Kenapa!

BACA JUGA:Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK

Dimana tenaga honorer menjadi prioritas dalam database BKN. Seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap dengan kategori pelamar yang berbeda.

Adapun pada tahap pertama, seleksi diprioritaskan bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.

Untuk diketahui, dari sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang masuk dalam database tersebut, mereka yang memenuhi persyaratan, memiliki peringkat terbaik.

Ditambah yang sesuai dengan formasi yang tersedia akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Horee! Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah

Ini hak dan tunjangan bagi PPPK yang Lolos seleksi. Dimana bagi tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1, pemerintah memberikan berbagai hak dan penghargaan.

Yakni baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Jadi selain menerima gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

- Tunjangan keluarga, mencakup suami/istri dan anak.

Kategori :