Horee! Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Selain Dapat Gaji, Dapat Hak Ini Apa!

Minggu 09-02-2025,12:49 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

- Tunjangan pangan, untuk kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini Syarat Jadi PPPK Bagi Tenaga Honorer Non Database

BACA JUGA:Wajib Tahu! Status PPPK Paruh Waktu Tidak Bersifat Permanen

- Tunjangan jabatan struktural, bagi yang menduduki posisi tertentu.

- Tunjangan jabatan fungsional, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

- Tunjangan lainnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan sosial yang meliputi:

BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pilih Mana!

a. Jaminan kesehatan

b. Jaminan kecelakaan kerja

c. Jaminan kematian

d. Jaminan pensiun

e. Jaminan hari tua

BACA JUGA:Kabar Gembira! Maret 2025 PPPK Tahap 1 Terima Gajian Pertama, Nilainya!

BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Resmi Umumkan ASN PPPK 2025 Terima THR dan Gaji ke-13 pada 20 Maret

Kategori :