Horee! Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Selain Dapat Gaji, Dapat Hak Ini Apa!

Minggu 09-02-2025,12:49 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Jadi dengan ada kebijakan ini, tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan berhasil lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan mendapatkan hak-haknya. 

Ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang ASN. Jelas ini menjadi kabar gembira bagi PPPK tahap 1 yang dinyatakan lolos.

Diberitakan sebelumnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi dua kategori. Yakni PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. 

Pengangkatan kedua kategori PPPK ini sesuai ketentuan dan persyaratan yang dilakukan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:180.308 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Mekanismenya!

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Dikontrak 1 Tahun

Kabar baiknya terkait pengangkatan PPPK ini, yaitu pemerintah telah menetapkan regulasi pengangkatan SK dan NIP untuk PPPK paruh waktu tahun 2025.

Jadi, seluruh tahapan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini sudah ada dalam Peraturan KemenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Kategori :