DKP Palembang Geram, Mural Karya Seniman Jadi Sasaran Vandalisme
Vandalisme mural di Palembang jadi sorotan. DKP dorong penegakan hukum dan edukasi masyarakat.--
DKP Kecam Vandalisme Mural di Palembang, Polisi Diminta Usut Pelaku
PALEMBANG, sumeks.co- Dewan Kesenian (DKP) Palembang mengecam keras aksi vandalisme yang merusak mural hasil lomba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Simpang Charitas dan depan Kantor KONI Sumatera Selatan.
Ketua DKP, Muhamad Nasir, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak karya seni, tetapi juga mencederai semangat berkesenian di Kota Palembang.
“Aksi ini merusak estetika kota sekaligus melukai upaya bersama dalam membangun ruang publik yang kreatif, edukatif, dan berbudaya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (26 Maret 2026).
Mural Bagian Program Resmi. DKP menjelaskan, mural yang dirusak merupakan bagian dari kegiatan resmi yang difasilitasi pemerintah bersama komunitas seni sebagai wadah ekspresi generasi muda.

Mural hasil lomba di Palembang dirusak, DKP minta pelaku vandalisme ditindak tegas dan masyarakat menjaga ruang publik.--
BACA JUGA:Aksi Vandalisme Mural Publik Kian Meresahkan, Polisi Harus Tangkap Pelaku!
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Sesalkan Aksi Vandalisme pada Mural Publik di Simpang Charitas Palembang
Karena itu, aksi vandalisme dinilai sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap fasilitas publik sekaligus penghargaan terhadap karya seni.
Dukung Polisi Usut Tuntas. DKP juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut pelaku vandalisme dan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, DKP mendorong peningkatan pengawasan di ruang publik agar kejadian serupa tidak terulang.
Ajak Masyarakat Jaga Karya Seni. DKP mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut menjaga fasilitas umum serta menghargai karya seni sebagai bagian dari identitas kota.
Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar kesadaran kolektif terhadap pentingnya seni dan ruang publik semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




