- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Selanjutnya unggah dokumen persyaratan.
BACA JUGA:Permudah Pekerja Dapatkan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan PT SRCIS
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.