Resign! Ini Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Jadi Modal Usaha

Kamis 23-01-2025,15:58 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Adapun, pengertian BPJS ketenagakerjaan sendiri adalah BPJS Ketenagakerjaan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

BACA JUGA:Saldo BPJS Ketenagakerjaan Dibawah Rp10 Juta Bisa Dicarikan Lewat Aplikasi JMO, Simak Caranya

BACA JUGA:Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja, Pinjaman Dana Siaga Maksimal Hingga Rp25 Juta

Dimana lembaga ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang telah beroperasi sejak tahun 1977.

Setiap pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, berhak dan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Maka dengan menjadi peserta, pekerja akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang komprehensif.

 

 

 

Kategori :