Banner Pemprov
Pemkot Baru

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?--

SUMEKS.CO - Layar perdagangan saham yang biasanya bergerak cepat namun masih terkendali berubah menjadi lautan angka merah hanya dalam hitungan menit pada Kamis pagi 29 Januari 2026. 

Grafik Indeks Harga Saham Gabungan meluncur tajam tanpa banyak perlawanan, membuat banyak pelaku pasar terdiam memandangi monitor. 

Bukan penurunan biasa, melainkan kejatuhan yang cukup dalam hingga memaksa otoritas bursa menekan tombol darurat berupa penghentian sementara perdagangan. 

Di tengah suasana yang menegang itu, satu pertanyaan langsung mengemuka, apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik anjloknya pasar saham Indonesia secara tiba tiba.

BACA JUGA:Lebih Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

BACA JUGA:Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Pada 15 Januari 2026

Berdasarkan data resmi dari Bursa Efek Indonesia, IHSG dibuka di kisaran level 8.027 dan langsung mengalami tekanan jual besar sejak menit awal perdagangan. 

Dalam waktu singkat indeks tergerus lebih dari 650 poin atau sekitar delapan persen hingga menyentuh area 7.654. 

Penurunan sedalam itu memenuhi ketentuan teknis untuk melakukan trading halt, sehingga perdagangan saham dihentikan sementara pada pukul 09.26 waktu sistem perdagangan bursa. 

Penghentian ini berlangsung sekitar tiga puluh menit sebelum akhirnya dibuka kembali menjelang pukul sepuluh pagi dengan kondisi pasar yang masih bergejolak.

BACA JUGA:BRI Konsisten Ciptakan Nilai Bagi Negara dan Pemegang Saham, Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025

BACA JUGA:Lebih Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Langkah trading halt bukan tanpa alasan. Mekanisme tersebut memang dirancang untuk meredam kepanikan, memberi ruang jeda bagi pelaku pasar agar tidak mengambil keputusan ekstrem hanya karena dorongan emosi sesaat. 

Bursa Efek Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai prosedur pengendalian volatilitas yang sudah tertuang dalam peraturan perdagangan, terutama ketika indeks mengalami penurunan tajam dalam satu hari bursa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: