Banner Pemprov
Pemkot Baru

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?

IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?--

OJK kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap transaksi tidak wajar terus diperketat, termasuk memantau potensi aksi spekulatif yang memperburuk volatilitas. 

Bursa Efek Indonesia juga memastikan bahwa sistem perdagangan tetap berjalan normal setelah trading halt dicabut, meskipun dengan pengawasan ekstra ketat pada pergerakan harga saham.

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum-OJK Babel, Dorong Literasi Hukum dan Perekonomian Daerah

BACA JUGA:Menata Angkutan Batubara, Menjaga Energi dan Kehidupan Sosial Ekonomi

Dengan kombinasi antara sentimen global, reaksi investor, serta mekanisme perlindungan pasar yang dijalankan regulator, peristiwa jatuhnya IHSG delapan persen pada 29 Januari 2026 menjadi catatan penting dalam sejarah pasar modal Indonesia. 

Kejadian ini menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi nasional tidak selalu sejalan dengan stabilitas harga saham dalam jangka pendek, karena pasar juga digerakkan oleh persepsi, ekspektasi, dan arus modal internasional yang sangat dinamis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: