Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Rabu 01-01-2025,06:47 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Ubi jalar

Ubi kayu

Gula

Produk Peternakan dan Perikanan:

Ternak dan hasilnya

Susu segar

Unggas

Hasil pemotongan hewan

Padi-padian

Kacang-kacangan

Ikan

Udang

Biota laut lainnya (seperti rumput laut)

Jasa yang Bebas PPN 0 Persen

Transportasi dan Logistik:

Tiket kereta api

Kategori :