Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Rabu 01-01-2025,06:47 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Tiket bandara

Jasa angkutan umum darat, laut, dan sungai

Pengurusan transportasi atau freight forwarding

Pendidikan:

Jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta

Buku pelajaran

Kitab suci

Kesehatan:

Jasa kesehatan yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta

Layanan kesehatan medis

Keuangan:

Jasa keuangan dan dana pensiun

Jasa keuangan lainnya

Layanan Pendukung:

Penyerahan jasa paket

Jasa biro perjalanan

Kategori :