Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi

Selasa 24-12-2024,15:01 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Proyek ini menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Penerapan Pasal:

Informasi detail terkait pasal yang dikenakan belum diumumkan secara spesifik, tetapi terkait langsung dengan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KPK telah menetapkan Paulus Tannos dalam status buronan sejak Oktober 2021. Informasi lebih lanjut bisa dilaporkan melalui Call Center 198.

 


DPO KPK, Kirana Kotama alias Thay Ming--

3. Kirana Kotama alias Thay Ming

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat, Tanggal Lahir: Probolinggo, 20 November 1949

Kewarganegaraan: Indonesia

Status: Dalam Pencarian Sejak 15 Juni 2017

Dugaan Tindak Pidana:

Kirana Kotama diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Penerapan Pasal:

Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kirana Kotama telah buron sejak 2017 dan hingga kini belum berhasil ditemukan. Informasi terkait keberadaannya juga dapat dilaporkan melalui Call Center 198.

Kategori :