Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
SUMEKS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu individu-individu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
KPK mengimbau masyarakat untuk turut membantu upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait keberadaan ketiga buronan ini.
Jika Anda memiliki informasi penting, segera hubungi Call Center KPK di nomor 198.
Dukungan masyarakat sangat berarti untuk memastikan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Berikut adalah tiga nama yang saat ini menjadi prioritas pencarian KPK, berdasarkan informasi yang dimuat di laman resminya:
BACA JUGA:Geger, Beredar Informasi KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Kasus Suap Dapil Sumsel?
BACA JUGA:Diam-Diam KPK Tetapkan 2 Tersangka 'Garong' Duit Negara pada Dana CSR BI dan OJK
1. Harun Masiku
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat, Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 21 Maret 1971
Kewarganegaraan: Indonesia
Status: Dalam Pencarian Sejak 17 Januari 2020
Dugaan Tindak Pidana: