Program ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) serta tujuan Pertamina dalam mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Fadjar juga menambahkan bahwa penambahan titik penyalur BBM Satu Harga merupakan langkah Pertamina dalam mewujudkan prinsip-prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability untuk seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan dan Prospek Harga BBM di Masa Depan
Dengan kebijakan ini, harga BBM non-subsidi diharapkan tetap kompetitif di pasar domestik dan mencerminkan kondisi pasar internasional yang dinamis.
Meski demikian, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memberikan dampak inflasi yang mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya.
Di sisi lain, pemerintah berupaya memastikan agar dampak kenaikan ini tidak terlalu membebani masyarakat dengan tetap menjaga harga BBM bersubsidi di angka yang terjangkau.
Kebijakan harga yang stabil untuk produk subsidi seperti Pertalite dan Biosolar menjadi langkah strategis pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Selain itu, kebijakan penyesuaian harga BBM ini juga dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia yang fluktuatif, serta nilai tukar mata uang yang turut mempengaruhi biaya produksi BBM.
Pertamina berkomitmen untuk terus menyesuaikan harga BBM non-subsidi secara berkala agar tetap sesuai dengan nilai keekonomian.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diterapkan oleh Pertamina pada 1 November 2024 merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga pasar dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan BBM dengan harga terjangkau melalui Program BBM Satu Harga.
Program ini merupakan wujud pemerataan energi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat di wilayah terpencil.
Dengan adanya penambahan titik penyalur BBM Satu Harga, diharapkan masyarakat di wilayah 3T dapat merasakan dampak positif dari harga BBM yang setara dengan wilayah perkotaan.
Pemerintah dan Pertamina bertekad untuk melanjutkan program ini sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada energi, sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.