Kementerian ATR/BPN Perkuat Regulasi Tata Ruang untuk Dukung Investasi di Indonesia

Kamis 31-10-2024,14:08 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyusunan RTRWN dan RDTR. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan investasi nasional.

BACA JUGA:Kasus Aset Yayasan, Eks Pejabat Pemprov Sumsel hingga Petugas BPN Palembang Diperiksa Penyidik Kejati

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI: Hubungan Tererat dengan Kementerian ATR/BPN, Bukan Sekadar Mitra Kerja

“Kami mendesak Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota serta RDTR yang terintegrasi dengan OSS hingga akhir tahun 2024,” ujar Rifqinizamy.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan ini sangat penting bagi peningkatan daya saing Indonesia di mata investor global.

Dengan adanya dukungan dari DPR, diharapkan percepatan implementasi RTRWN dan RDTR ini dapat menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung investasi yang berkelanjutan.

Investasi yang didukung dengan infrastruktur regulasi yang jelas dan transparan di bidang tata ruang akan memberikan kepastian hukum dan mendorong peningkatan ekonomi daerah maupun nasional.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI

BACA JUGA:HUT HANTARU 2024: BPN Kenalkan Sertifikat Elektronik, Tranformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam rapat ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta sejumlah anggota lainnya.

Kementerian ATR/BPN, melalui komitmennya untuk menyelesaikan RTRWN dan RDTR yang terintegrasi, juga berjanji untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Dalam pengembangan RTRWN, Kementerian ATR/BPN akan berfokus pada penyediaan data yang akurat dan terintegrasi, pemetaan wilayah yang memadai, serta peningkatan kapasitas di level daerah agar mampu mengelola tata ruang dengan standar yang lebih baik.

Langkah ini juga didukung oleh teknologi informasi, sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan implementasi tata ruang secara real-time.

BACA JUGA:Jawa Timur Juarai Final Voli Menteri ATR/BPN Cup 2024, AHY: Sportivitas dan Sinergi Kunci Kesuksesan

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan, 3 Tim Survei BPN Kota Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Dalam upaya implementasi RTRWN dan RDTR, Kementerian ATR/BPN menghadapi beberapa tantangan, termasuk kesiapan infrastruktur di tingkat daerah dan tingkat adopsi sistem OSS. Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai kendala yang ada.

Kategori :