Nang Diamankan Polsek SP Padang Curi Kabel Tower
Nang lakukan pencurian kabel tower diamankan Polsek SP Padang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Nang Diamankan Polsek SP Padang Curi Kabel Tower
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku Sepriadi alias Nang (26) diamankan anggota Polsek SP Padang. Pada Senin 10 November 2025, sekira pukul 08.00 WIB.
Rupanya, pelaku Nang ini yang merupakan warga Jalan Bukit Permai, Kelurahan Taboali Bangka Selatan, telah melakukan pencurian kabel tower yang berada di Kecamatan SP Padang.
Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.400.000. Sebelumnya, pelaku Nang ini diamankan anggota Polsek Air Sugihan.
Dimana pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Air Sugihan.
Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek SP Padang, Iptu Dr Ade Candra Saputra MSi, bahwa anggota Polsek SP Padang mendapatkan informasi bahwa anggota Polsek Air Sugihan mengamankan salah satu pelaku pencurian di wilayah hukum Air Sugihan.
"Pelaku ini saat diinterogasi mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian kabel tower di wilayah SP Padang," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek SP Padang beserta anggota untuk berkordinasi dengan Polsek Air Sugihan.
"Senin kemarin anggota menuju Air Sugihan dan mengamankan pelaku. Ternyata pelaku mengakui perbuatannya mencuri kabel tower," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Ruko Sitaan PN Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Pelaku Pencurian Kabel Listrik
BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Banyuasin Pergoki Pelaku Pencurian saat Potong Besi di Gudang Kosong
Rupanya, dalam aksinya pelaku bersama 2 orang temannya. Lokasi tower milik provider XL itu di Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





