Mantan Camat IT II Palembang dan 6 Saksi Lain Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Jual Aset YBS Mayor Ruslan

Selasa 15-10-2024,11:32 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Giliran Camat Ilir Timur II tahun 2016 berinisial SG, hadiri pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel diperiksa sebagai saksi penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Selain mantan camat IT II berinisial SG, dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH Selasa 15 Oktober 2024, menerangkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga turut memeriksa enam nama lainnya.

"Ya kemarin penyidikan korupsi aset yayasan Batanghari sembilan yang di Jalan Mayor Ruslan Palembang, penyidik memeriksa mantan camat IT II dan enam nama lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Vanny.

Ia mengungkapkan, ke enam nama saksi yang diperiksa sebagai saksi selain mantan camat IT II itu yakni Staf Agraria Pemerintah Kota Palembang tahun 2016 berinisial AS.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Lahan di Mayor Ruslan, Eks Wakil Ketua YBS Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Sekda Kota Palembang Diperiksa Kejati

Kemudian, Panitia A BPN Kota Palembang tahun 2016 berinisial Y, Kasi Penataan Pertanahan BPN Kota Palembang tahun 2016 berinisial MP.

Lalu, Investor bagi bangun YBS tahun 2015 berinisial NT, staf notaris berinisial F serta pembina Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan tahun 2016 berinisial BAH.


Penyidik Kejati Sumsel melaksanakan giat geledah sita penyidikan korupsi jual aset yayasan Batanghari sembilan jalan Mayor Ruslan Palembang--

"Para saksi-saksi tersebut terkonfirmasi hadir dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sekira pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai," ungkap Vanny.

Dikatakan Vanny, dalam pemeriksaan masing-masing saksi tersebut diajukan 20 hingga 30 an pertanyaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Masih dikatakan Vanny, pemeriksaan sejumlah nama sebagai saksi tersebut masih dalam upaya rangkaian penyidikan yang saat ini masih dilakukan pendalaman materi.

Selain itu, lanjut Vanny pemeriksaan sejumlah saksi guna menguatkan alat bukti dalam penyidikan perkara sekaligus siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Pembeli Tanah Aset Yayasan Batanghari Sembilan di Mayor Ruslan

BACA JUGA:Kasus Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, 2 Staf BPN Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Kategori :