Barang haram itu disembunyikan dalam dua tas jinjing dan satu karung goni, kemudian diangkut menggunakan Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BM 1650 SF.
Mobil ini kemudian disergap oleh Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Seberida, dan petugas berhasil menyita 30 kilogram sabu-sabu serta 11 ribu pil ekstasi.
BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
BACA JUGA:Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
Pada Jumat (13/9), polisi berhasil mengamankan tersangka MS di sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
MS diketahui memerintahkan tersangka M dan R untuk mengirimkan narkoba ke Lubuklinggau
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap bandar besar berinisial BFI di Lubuklinggau.
BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
BACA JUGA:Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
BFI mengakui bahwa ia berhubungan langsung dengan bandar besar di Malaysia yang dikenal dengan nama 'Sultan Malaysia.'
Penangkapan di Lubuklinggau sendiri dilakukan di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Beberapa tersangka, termasuk seorang oknum anggota Polres Muratara bernama Briptu Apriadi Wahyudi, turut diamankan.
BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
BACA JUGA:Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan informasi dari Polres Inhu terkait keterlibatan narkoba yang diarahkan ke Lubuklinggau.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran narkoba di wilayahnya.