Kapolres Muratara juga mengonfirmasi bahwa Briptu Apriadi Wahyudi, yang telah buron selama 6 bulan, kini ditahan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
BACA JUGA:Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
Ia menegaskan bahwa ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.