Pelindo Regional 2 Palembang dan Kejati Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Penanganan Masalah Hukum

Kamis 19-09-2024,11:37 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

“Saya yakin Pelindo dan Kejati Sumsel memiliki visi dan misi yang sama, yaitu menciptakan kesejahteraan di wilayah Sumsel. Tugas kita adalah melaksanakan misi tersebut untuk mewujudkan visi yang sejalan dengan visi bangsa dan negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kejati akan selalu menjadi bagian dari solusi bagi pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMD, dan BUMN lainnya, dengan tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

BACA JUGA:H Yeri Taswin dan H Kuwat Sumarno Kemudi BWI Sumsel Periode 2024-2027, Begini Harapan Kakanwil Kemenag

BACA JUGA:Kisruh Pengeroyokan Staf Sus Ketum Kadin Indonesia Jadi Korban, Umar Kei Dilaporkan ke Polisi

Penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata kedua institusi untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung pembangunan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih baik dalam penanganan masalah hukum, serta pengembangan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Pelindo Regional 2 Palembang, sebagai salah satu BUMN yang berperan penting dalam pengelolaan pelabuhan, menyadari bahwa tantangan hukum yang dihadapi dalam operasionalnya memerlukan perhatian khusus.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan Pelindo dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur pelabuhan dan layanan kepada masyarakat tanpa terbebani oleh masalah hukum yang tidak perlu.

BACA JUGA:Lolly Makin Tantrum, Balik Serang Nikita Mirzani demi Bela Kekasih Vadel 'Kang Semir'

BACA JUGA:Karo Provost Div Propam Polri Susuri Sungai Musi, Berbagi Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerjasama antara Pelindo dan Kejati Sumsel ke depan, serta menjadi contoh bagi BUMN dan lembaga pemerintah lainnya dalam membangun kemitraan yang konstruktif demi kepentingan publik.

Keterlibatan Kejati dalam pendampingan hukum diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh Pelindo, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan demikian, penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengembangan kolaborasi yang lebih luas dan efektif dalam rangka mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :