PALEMBANG, SUMEKS.CO — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang, atau yang lebih dikenal sebagai Pelindo Regional 2 Palembang, telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Acara yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel Palembang ini bertujuan untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, yang didampingi oleh Executive Director Regional 2 yang diwakili oleh Division Head Komersial, Budi Prasetio.
Dari pihak Kejati, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., juga hadir dan didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumsel, Dr. Rachmad Vidianto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Amankan 31 Pelaku Narkoba, Ungkap 3 Kasus Menonjol di Banyuasin, Kejar hingga Proses ke Akar-Akarnya
Kesepakatan Bersama ini berisi komitmen kedua belah pihak untuk menangani permasalahan hukum yang mungkin timbul di lingkungan Pelindo Regional 2, terutama dalam aspek perdata dan tata usaha negara.
Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap aktivitas dan operasional perusahaan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Dalam sambutannya, Nunu Husnul Khitam mengungkapkan pentingnya sinergi antara Pelindo dan Kejati.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pelindo dan Kejati.--
“Saya atas nama Pelindo mengucapkan apresiasi kepada Kajati. Sinergi dan kolaborasi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat serta berkesinambungan untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Rekomendasi TWS Terbaik dengan Fitur Anti Noise, Hasilkan Suara Lebih Jernih
Ia juga menekankan bahwa perusahaan menyadari perlunya pendampingan hukum untuk meningkatkan pendapatan negara dan memastikan bahwa kegiatan perusahaan selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa visi dan misi antara Pelindo dan Kejati Sumsel sejalan.