Temuan BPK Sumsel, Pemda Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Kamis 05-09-2024,16:27 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Wiwik

BPK Sumsel berkomitmen untuk terus memantau proses pengembalian ini dan mendorong pemerintah daerah terkait untuk segera menuntaskan kewajiban mereka.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kalapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar Serahkan Jabatan ke Fauzan Apriansyah

BACA JUGA:Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Andri menegaskan bahwa terdapat konsekuensi serius bagi pemerintah daerah yang tidak segera mengembalikan dana sesuai temuan BPK dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menyetorkan kembali dana temuan ke kas negara atau kas daerah masing-masing.

Apabila hal ini tidak dilaksanakan dalam waktu yang telah ditetapkan, BPK dapat meneruskan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Dalam aturan, setelah 60 hari batas waktu pengembalian, jika uang tersebut belum dikembalikan, maka kami bisa menyerahkan hasil temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban ini sebelum batas waktu tersebut habis," jelas Andri.

BACA JUGA:Produknya Semakin Mendunia, Ini Kisah Klaster Rotan Trangsan yang Terbantu Berkat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:Ini Langkah BRI Perkuat Keamanan Digital dari Serangan Siber

Sementara itu, Andri juga menjelaskan bahwa sebagian besar temuan yang berdampak pada keuangan berasal dari kegiatan belanja modal.

Belanja modal sering kali melibatkan proyek pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai anggaran besar, sehingga potensi terjadinya kesalahan atau ketidaksesuaian cukup tinggi.

Selain belanja modal, sumber temuan lainnya datang dari penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta kegiatan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam konteks belanja modal, temuan sering kali terkait dengan kekurangan volume pekerjaan, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi, serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S9 Plus Smartphone Flagship dengan Teknologi Bixby yang Canggih, Material Premium dan Tahan Air

BACA JUGA:Pantas Paus Fransiskus Pilih Naik Innova Zenix, Ternyata Ini Alasannya! Harga dan Spesifikasinya Bikin Melongo

Sementara itu, dalam penggunaan Dana BOS, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian alokasi dan realisasi anggaran yang tidak tepat guna.

Kategori :