Temuan BPK Sumsel, Pemda Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Kamis 05-09-2024,16:27 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Wiwik

BPK Perwakilan Sumatera Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pengawasan ini meliputi pemantauan penggunaan anggaran daerah hingga pelaksanaan program-program pemerintah daerah agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dengan demikian, BPK berharap agar pengelolaan anggaran di Sumatera Selatan dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu mencegah potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA: Ponsel Nokia Terbaru, Nokia Morph Max 2024 Hadir dengan Baterai Besar dan Kamera Canggih

BACA JUGA:Vivo V40 SE, Ponsel Kelas Menengah dengan AMOLED Resolusi FHD+

"Kami berharap bahwa setiap pemerintah daerah semakin memperkuat pengelolaan keuangan mereka, termasuk dalam hal pengawasan internal agar kasus-kasus pengembalian dana ini tidak terus terjadi di masa mendatang," pungkas Andri.

Dengan adanya temuan BPK ini, diharapkan pemerintah daerah di Sumatera Selatan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan pembangunan di wilayah ini dapat berjalan dengan lebih baik.

Kategori :