Reaksi Publik dan Penegasan Kemenag
Publik pun memberikan berbagai tanggapan terkait keputusan ini. Sebagian menyambut positif langkah Kemenag sebagai bentuk toleransi yang nyata.
Di media sosial, banyak yang memuji keputusan ini sebagai bentuk kerukunan dan penghargaan terhadap keberagaman di Indonesia.
Meski ada yang tidak setuju.
Namun, ada juga sebagian kecil yang merasa kurang nyaman dengan penggantian tayangan azan di televisi.
Menanggapi hal ini, Kemenag menegaskan bahwa azan tetap dikumandangkan di tempat ibadah.
Langkah penggantian di televisi hanyalah upaya teknis untuk menghormati pelaksanaan Misa Akbar yang ditonton oleh jutaan umat Katolik di Indonesia.
Sunanto juga menambahkan, “Hakikatnya azan Maghrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton agar menunaikan shalat. Kami tidak tahu apakah ada umat Islam yang menonton Misa di televisi pada saat itu. Namun, kami telah memberikan pemberitahuan masuknya waktu Maghrib melalui running text.”
Konteks Misa Paus dan Kerukunan di Indonesia
Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 5 September 2024 adalah momen bersejarah, mengingat ini adalah kunjungan pertama seorang Paus ke Indonesia dalam beberapa dekade. Kunjungan ini membawa pesan perdamaian, toleransi, dan dialog antaragama.
Dalam konteks ini, keputusan untuk mengganti azan Maghrib di televisi dengan running text juga sejalan dengan semangat Paus dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama.
Paus Fransiskus dikenal sebagai pemimpin yang kerap menyerukan dialog antaragama dan pentingnya saling menghormati dalam keberagaman.
BACA JUGA:Paus Emeritus Benediktus Sakit, Fransiskus Minta Umat Mendoakan
Misa Akbar yang diadakan di Gelora Bung Karno adalah salah satu bagian dari pesan tersebut, di mana jutaan umat Katolik di Indonesia dan seluruh dunia bisa mengikuti acara tersebut secara langsung melalui televisi.
Penggantian tayangan azan Maghrib di televisi dengan running text saat Misa Paus Fransiskus pada 5 September 2024 adalah sebuah keputusan yang diambil untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap ibadah umat Katolik dan tetap menyampaikan waktu Maghrib kepada umat Muslim.