Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan

Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Pengacara dan Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan 3 Hakim Putus Bebas Gregorius Ronald Tannur ke Bawas MA 

“Semoga putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” tandasnya.

Tanggapan Habiburokhman ini langsung disambut netizen di kolom komentar:

“Semangat membela yang lemah pak habib, Indonesia butuh sosok seperti anda,” komentar akun @james.

“Panik gak tuh sekelas wakil ketua komisi III udah turun tangan kawal terus pak,” kata @Dimaz.

BACA JUGA:Meski Divonis Bebas, Rieke Diah Pitaloka Minta Gregorius Ronald Tannur Dicekal Jangan Lolos ke Luar Negeri

BACA JUGA:Pengacara dan Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan 3 Hakim Putus Bebas Gregorius Ronald Tannur ke Bawas MA 

“Kira-kira sih hakim dia lagi mikirin apa ya sekarang,” cetus akun @Kenn.

“Perlu pengadilan rimba biar adil,” tegas @IgnastAleo.

SUMEKS.CO -  Vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya menurut Mahfud MD melawan public common sense.

Korban Dini Sera Afrianti terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan, tapi kemudian terdakwanya dibebaskan?

“Ya (putusan hakim) itu harus diperiksa, karena dari public common sense atau logika publik itu sudah tidak masuk akal,” tegas mantan Menko Polhukam itu.

Orang yang sudah terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan, menurut kesaksian dan menurut jaksa kok tiba-tiba bisa bebas.

BACA JUGA:Pengacara dan Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan 3 Hakim Putus Bebas Gregorius Ronald Tannur ke Bawas MA 

BACA JUGA:Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?

“Putusan bebas hakim itu ‘kan nggak bisa dilakukan upaya hukum banding, tetapi hanya bisa upaya hukum kasasi,” jelasnya.

Kategori :