Pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pajak tersebut bertujuan untuk menguatkan rasa kebersamaan antar pegawai, meningkatkan rasa kebanggaan terhadap Indonesia serta institusi Direktorat Jenderal Pajak, serta memberikan nilai manfaat bagi para pemangku kepentingan.
Euforia peringatan Hari Pajak diharapkan tidak hanya dirasakan oleh internal DJP sendiri, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Muara Enim Juara! Inflasi Turun 2 Persen, Jadi Peringkat Ke-2 Terendah di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Menteri AHY Perkuat Hubungan Indonesia dengan Australia
Tidak lepas dari euforia hari pajak adalah manfaat dari pajak itu sendiri. Betapa besarnya peran penting pajak bagi negara Indonesia dikarenakan pajak memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan di negara ini. Pajak menjadi sumber penerimaan dan pendapatan negara terbesar.
Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pajak terhadap penerimaan negara pada tahun 2018 pajak menjadi penyumbang pendapatan negara sebesar 85%.
Penerimaan pajak inilah yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan Indonesia mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Hal inilah yang disebut sebagai fungsi budgetair (anggaran) pajak yaitu pajak berperan dalam membiayai berbagai pengeluaran negara.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Desa Muara Gula Baru ke-54, Jaga Keguyuban dan Lestarikan Tradisi Leluhur
BACA JUGA:Jabatan Kades di OKI Resmi Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, namun tidak banyak rakyat yang menyadari hal tersebut. Hal ini dikarenakan manfaat pembayaran pajak tidak langsung diterima.
Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini hampir seluruh rakyat Indonesia telah memperoleh manfaat pajak. Pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan berkualitas karena 20% belanja negara dari RAPBN Tahun 2024 atau diperuntukan untuk sektor pendidikan, akses transportasi dan mobilitas yang mudah melalui pembangunan infrastruktur jalan dan tol yang mendorong perekonomian adalah sekumpulan manfaat pajak.
Dengan peringatan Hari Pajak Tahun 2024 dan optimisme dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diharapkan dapat mewujudkan suatu lembaga perpajakan yang kuat, kredibel, dan memiliki akuntabilitas secara struktur, kewenangan, dan kapasitas.
Tentu saja dalam mewujudkan reformasi perpajakan, DJP juga memerlukan dukungan dari masyarakat Indonesia karena DJP tanpa dukungan masyarakat seperti raga yang lemah tanpa daya.
BACA JUGA:Hendak Bawa Kabur Motor yang Sedang Dipanasi, Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Diamuk Massa