Banner Pemprov

Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Kejahatan Anak, Ingatkan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Kejahatan Anak, Ingatkan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Jejak CCTV Bongkar Aksi Pelaku Pencabulan Anak di Palembang--

Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Kejahatan Anak, Ingatkan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Palembang, sumeks.co-  Siang itu seharusnya menjadi waktu pulang sekolah yang biasa bagi N.K.N. (10). Namun pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, langkah siswi sekolah dasar itu justru berubah menjadi pengalaman yang tak terlupakan.

Di depan gerbang sekolahnya di Kota Palembang, ia diduga dibujuk lalu dibawa pergi oleh seorang pria berinisial R.R. (29). Pria tersebut kemudian diketahui sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku mengajak korban berkeliling dengan alasan mencari seorang anak lain. Korban lalu dibawa hingga ke kawasan sepi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus.

Di lokasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Saat korban berusaha melawan, pelaku disebut sempat melakukan kekerasan fisik. Aksi tersebut terhenti ketika ada warga melintas di sekitar lokasi.

Korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh. Dengan kondisi trauma, ia berhasil kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Laporan keluarga langsung ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan.

Tim Unit I Subdit I segera melakukan penyelidikan intensif. Rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi titik terang pengungkapan kasus.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026 Siap Digelar, Kapolda Sumsel Ikuti Rakor Nasional

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Turun Langsung Bersihkan Jalur Mudik, Integrasikan Lingkungan dan Kamtibmas

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat bersama korban. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada identitas pelaku yang terdaftar sebagai kurir aplikasi transportasi daring.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi untuk memastikan identitas tersangka. Dengan strategi penyamaran berupa skenario pengambilan paket, aparat berhasil memancing pelaku keluar.

Pada pukul 18.30 WIB, tersangka diamankan di Jalan Veteran, depan Mall Social Market Palembang. Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil diringkus tanpa menimbulkan korban tambahan.

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak-anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait