PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 8 orang warga Sumsel menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja.
Keluarga 8 korban itu membuat video dan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebanyak 8 orang itu diketahui bernama Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan 4 orang lainnya yang identitasnya belum diketahui.
Dari 8 orang korban tersebut, 7 orang di antaranya berasal dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan satu orang lagi berasal dari Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi
BACA JUGA:Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Bareskrim Polri Buru 2 Tersangka
Mereka ini mengaku, dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi saat berada di Kamboja.
Orang tua korban yakni Sayuti dan beberapa keluarga lain dari Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, membuat video permintaan tolong tersebut.
“Kepada Bapak Presiden dan staff ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja,” ungkap Sayuti di dalam video tersebut dikutip dari sumateraeskpres.id.
Pihak keluarga juga menyebut, anak-anaknya itu sudah tidak tahan lagi dan sering mendapatkan siksaan dan intimidasi.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Palembang Berkoordinasi dengan Instansi Terkait untuk Cegah TPPO
"Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar,” ujarnya.
Meski anak-anaknya sedang dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja.
"Jika tidak mau bekerja, mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak. Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia,” katanya lagi sembari menangis.