Warga Bagus Kuning Ini Ternyata TO Kasus Curanmor, Ngaku Dapat 1 Juta Sekali Beraksi di Kalidoni
Pelaku Curanmor, yakni HA (26) warga Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Sabtu 14 Februari 2026 malam.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Masuk target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026, seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Kalidoni Palembang diringkus petugas.
Pelaku Curanmor, yakni HA (26) warga Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Jadi bener setelah masuk menjadi TO kita kurang lebih 1 bulan. Dan dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku curanmor yang kerap beraksi di jawab Kalidoni, Palembang berhasil ditangkap, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Gadik, Kamis 19 Februari 2026.
Residivis pelaku Curanmor ini tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya.
Dimana, diketahui pelaku beraksi gasak motor korban pada malam pergantian tahun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti berupa 1 buah celana, 1 buah baju dan 1 buah sandal jepit yang digunakannya saat beraksi, terduga pelaku langsung digelandang petugas ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Sembilan Bulan Diburu, Residivis Pelaku Curanmor di Kota Palembang Diringkus Petugas
Aksi curanmor yang dilakukan HA terjadi pada 30 Desember 2025, malam di Perumahan Palm Sejatera III Kecamatan Kalidoni, Palembang. Dimana berawal saat korban yakni Nita Heriani (52), saat memarkirkan motornya di halaman rumah di TKP dalam keadaan terkunci stang.
Lalu, korban masuk ke untuk beristirahat. Keesokan harinya ketika korban bangun dan membuka jendela melihat motornya sudah tidak ada lagi. Panik motornya hilang, korban langsung mengecek CCTV yang ada. Setelah dicek benar saja ternyata motor korban sudah raib dicuri pelaku.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda Beat bernopol BG 5417 AEU dengan total kerugian berkisar Rp 17 juta. Dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, 2 Pelaku Curanmor di Palembang Beraksi Dini Hari Angkut Motor Dalam Pagar
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Beraksi Hitungan Detik Gasak Motor Korban Saat Belanja di Minimarket
Lanjut Jedi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
