Kanwil Kemenkum Babel dan Institut Citra Internasional MoU Penguatan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Babel dan Institut Citra Internasional Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual--
Kanwil Kemenkum Babel dan Institut Citra Internasional MoU Penguatan Kekayaan Intelektual
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Institut Citra Internasional (ICI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), guna memperkuat perlindungan kekayaan intelektual serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan berlangsung di Kampus Institut Citra Internasional, Kamis (5 Maret 2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung bersama Rektor Institut Citra Internasional Dr. dr. H. Hendra Kusumajaya, M.Epid.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel serta civitas akademika Institut Citra Internasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, para analis kekayaan intelektual, CPNS analis kekayaan intelektual, Wakil Rektor I Ns. Kgs. M. Faizal, M.Kep, Wakil Rektor II Riza Savita, S.ST., M.Kes, serta para dekan dan dosen di lingkungan Institut Citra Internasional.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lantik Pejabat Non Manajerial untuk Penguatan Kinerja ASN
BACA JUGA:Keamanan Siber Jadi Fokus, Kemenkum Babel Tingkatkan Pengelolaan SPBE
Dalam sambutannya, Rektor ICI Hendra Kusumajaya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Babel.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa, dosen, dan civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual.
Ia menilai kerja sama tersebut dapat mendorong kesadaran akademisi untuk melindungi hasil riset, inovasi, dan karya kreatif melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi, penelitian, dan karya kreatif yang perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sistem perlindungan KI oleh kalangan akademisi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat akademik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
