Gelapkan Motor Teman Sendiri, Pria di Timbangan Ogan Ilir Berhasil Diamankan Polsek Indralaya
Pelaku penggelapan sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Indralaya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres OGAN ILIR, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukumnya.
Ungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya tersebut, dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi mengatakan, seorang pelaku berhasil diamankan dalam hal kasus penggelapan sepeda motor tersebut.
Pelaku yang berhasil diamankan, yakni, JS, 33 tahun, seorang wiraswasta yang merupakan warga LK 1 Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Viral Dugaan Pungli di SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir, Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku
"Untuk korbannya Hendra, warga Desa Tanjung Seteko, Ogan Ilir," terang Junardi, Jumat, 20 Februari 2026.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut dialami korban pada 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Golden Hill Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.
Awalnya, pelaku meminjam sepeda motor Honda Genio warna hitam Nopol BG 5315 TAD tahun 2025 milik korban.
Lalu, sepeda motor tersebut ditinggalkan pelaku di Kelurahan Timbangan, karena pelaku merasa di sepeda motor tersebut ada Narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku beralasan pemilik sepeda motor tersebut menjebaknya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polsek Indralaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

