Disinggung terhadap somasi pihak pemilik skripsi yang di plagiat oleh oknum mahasiswa Unsri, Redho juga mempertanyakan somasi ditujukan kepada siapa.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Makin Parah! Dalam Sehari 2 Motor Hilang Dicuri
Menurut Redho jika somasi itu ditujukan kepada pihak kampus ia menilai kurang tepat, pihak kampus tidak relevan untuk disomasi karena pihak kampus biasanya hanya membimbing mahasiswa dalam membuat skripsi.
"Yang lebih tepat somasi itu ditujukan kepada oknum mahasiswanya itu sendiri," tuturnya
Hanya saja, masih menurut Redho juga tidak sembarangan melakukan somasi karena harus melihat dahulu apakah benar si oknum mahasiswa tersebut melakukan plagiat.
"Karena, somasi merupakan suatu bentuk penghakiman terhadap suatu perbuatan yang sejatinya belum tentu benar adanya sebelum diselidiki lebih lanjut" tambahnya.
BACA JUGA:Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
Alangkah lebih baik, kata Redho dilakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap oknum mahasiswa yang diduga melakukan plagiat dengan difasilitasi oleh pihak kampus yang bersangkutan.
Redho yang juga sebagai Sekjen Ikatan Alumni FH UMP ini mengimbau kepada mahasiswa agar skripsi itu dibuat sendiri bukan hasil plagiat atau jiplak skripsi milik orang lain.
"Karena itu bukti selama menempuh pendidikan di kampus memperoleh ilmu dan dibuktikan dalam bentuk karya ilmiah dari pada menjiplak hasil karya orang lain yang tanpa menguji ilmu yang didapat di kampus," tuturnya.
Sebab, menurut Ridho belum tentu sripsi hasil plagiat milik orang lain itu lebih baik dari hasil pemikiran sendiri.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang berdayakan Timpora optimalkan pengawasan WNA
Jikapun mengalami kesulitan dalam pembuatan skripsi, kata Redho pihak kampus juga telah menyiapkan seorang dosen pembimbing skripsi dengan mengarahkan mahasiswanya dalam membuat kajian skripsi.