Serba-Serbi Nomor Kendaraan, Serta Arti dan Fungsi dari Plat Nomor Warna Putih!

Minggu 11-02-2024,06:27 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Indra Rikardo

Cara Mengganti Plat Nomor Menjadi Putih

Meskipun penggunaan plat nomor putih telah diizinkan, disarankan oleh pihak Kepolisian untuk tak mengganti plat nomor menjadi putih, terutama dilakukan secara mandiri.

Artinya, kendaraan bermotor tersebut masih bisa menggunakan plat nomor hitam atau versi lama, tan mengganti cat secara sendiri.

BACA JUGA: Tips Ampuh dan Mudah Ini Agar Kaca Mobil Tetap Bening Meski Diterpa Hujan, Berkendara Lebih Aman dan Nyaman

Namun, jika kendaraan telah memasuki masa penggantian, pemilik bisa melakukan proses perubahan plat nomor. 

Berikut adalah syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mengganti plat nomor menjadi putih

Syarat Mengganti Plat Nomor Putih

1. Membawa STNK asli.

2. Membawa e-KTP asli.

3. Membawa Surat Ketetapan kewajiban pembayaran dan surat ketetapan pajak daerah.

4. Membawa BPKB.

5. Membawa kendaraan ke Samsat.

6. Membawa bukti cek fisik kendaraan dari petugas Samsat.

BACA JUGA:Tips dan Trik Membeli Mobil Bekas Berkualitas yang Sesuai dengan Budget di Kantong

Nah, Itulah cara mengganti plat nomor menjadi putih. Selanjutnya, apa perbedaan antara plat nomor putih dan plat nomor hitam seperti biasa?

Sekarang, kalian telah mengetahui proses dan syarat untuk mengganti plat nomor kendaraan menjadi plat nomor putih. 

Kategori :