Pulang Kondangan dengan Teman, IRT di Palembang Alami KDRT Bibir Berdarah Ditampar Suami
Secara tiba-tiba ditengah jalan umum usai ia pulang Kondangan dengan temannya, bibirnya menjadi sasaran tamparan suami yang telah menjalani biduk rumah tangga sejak 2010 lalu hingga berdarah.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Pasalnya, usai pulang kondangan atau menghadiri pernikahan kerabatnya, dirinya malah menjadi korban KDRT, Rabu 28 Januari 2026.
Secara tiba-tiba ditengah jalan umum usai ia pulang kondangan dengan temannya, bibirnya menjadi sasaran tamparan suami yang telah menjalani biduk rumah tangga sejak 2010 lalu hingga berdarah.
Namun, bukannya ditolong, suami korban malah langsung kabur meninggalkan lokasi.
Tak terima telah menjadi korban KDRT, Halimah (41) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur Kelurahan Kalidoni Palembang bersama anaknya melaporkan suaminya inisial YP (34) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 28 Januari 2026.
Dihadapan petugas, korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut dialaminya pada Minggu 25 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kelompok 125, Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini dan KDRT
BACA JUGA:Tegur Anak Main Hp Hingga Nangis, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT
Bermula, saat korban bersama saksi Erdi dan Siti Absoh pada waktu kejadian korban dan saksi pergi kondangan di TKP, setelah selesai kondangan saat hendak naik mobil untuk pulang tiba-tiba terlapor mendatangi korban langsung memukul bibir korban, selanjutnya terlapor langsung pergi melarikan diri.
"Saat kami hendak pulang masuk ke mobil, dia (terlapor-red) langsung memukul bibir saya hingga berdarah," katanya, Rabu.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan robek di bibir bagian bawah dan melaporkan peristiwa dialaminya ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses hukum.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait KDRT.
BACA JUGA:Tanya Soal Uang ke Suami, Seorang Istri di Palembang Alami KDRT Hingga Dirawat
"Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










