Rumah ASN di Ogan Ilir Dibobol Maling, Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta Berhasil Dibawa Kabur OTD
Tim Identifikasi Polres Ogan Ilir mendatangi rumah korban pencurian, untuk melakukan identifikasi. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, disatroni maling.
Setidaknya 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp 20 juta, berhasil dibawa kabur sang pencuri dari rumah Sri Yuni Astuti tersebut.
Menurut Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Fathul, pencurian tersebut diketahui korban sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 1 Februari 2026.
"Pemilik rumah sedang pergi ke Palembang, untuk menghadiri acara ruwahan keluarga," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Senin, 2 Februari 2026.
BACA JUGA:Kosan Mahasiswi di Palembang Dibobol Maling yang Masuk Lewat Jendela, iPhone 12 Raib
BACA JUGA:2 Maling Satroni Kosan Mahasiswa di Indralaya Ogan Ilir, Motor Honda Beat Berhasil Dibawa Kabur
Ditambahkan Maya, dari 23 suku emas yang dibawa kabur oleh sang pencuri tersebut, juga terdapat milik orang tua korban.
Mengetahui rumahnya dibobol maling, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja dan langsung diidentifikasi.
"Belum tahu kapan dimalingnya, tapi yang jelas ketahuan kemalingan itu, pas korban pulang dari Palembang," lanjutnya lagi.
Sebagai informasi, korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Tanjung Raja Timur.
BACA JUGA:Maling Kembali Satroni SDN 196 Palembang, Peralatan Sekolah, Seragam Hingga Seng Bekas Digasak
Saat ini pihak Polres Ogan Ilir telah menurunkan tim identifikasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari petunjuk dari kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
