SUMEKS.CO - AirWheel akhirnya dilarang masuk kabin pesawat, penguna koper inipun merasa heran.
Menurut Anisa Caca peraturan ini keluar setelah AirWheel mengeluarkan jenis koper yang 24 inch.
“Koper yang baru ini ukurannya jumbo tapi dilebelnya disebut cabin size, mana ada cabin size 24 inch, sehingga AirWheel yang 20 inch kebawa-bawa, padahal sesuai SOP masuk koper cabin,” ungkapnya.
Untuk diketahui, AirWheel atau Smart Luggage ini adalah koper yang bisa dikendarai.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Pameran Jelajah Sumatera Selatan di Bandara Soetta
Ada mesin dengan roda yang ditenagai baterai litium. Tujuannya jika si pemilik koper lelah bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya.
Anisa Caca pun mengaku heran mengapa AirWheel-nya yang 20 inch akhirnya harus ditaruh di bagasi.
“Katanya itu peraturan baru, pas aku terbang seminggu yang lalu masih boleh masuk ke kabin, asalkan baterainya dicopot,” ungkapnya.
BACA JUGA:Neo Japan Laporkan Airbus A350 Landing dan Tabrak Pesawat Muat Bantuan Gempa di Bandara Haneda Tokyo
Dan kemudian baru sore tadi dia naik pesawat beda maskapai malah AirWheel miliknya disuruh taruh di bagasi.
"Peraturan ini aneh saja, karena akuran AirWheel miliknya yang 20 inch memang untuk koper kabin".
Jadi peraturan ini keluar setelah AirWheel mengeluarkan koper yang ukuran 24 inch.
Yang berat kosongnya saja sudah 9 kilogram. “Tapi yang 24 inch ini entah mengapa tetap dilebelin kabin size,” sebutnya.
Menurut Anisa Caca, mana ada cabin size yang ukuran 24 inch, karena masimalnya saja 20 inch. “Dengan berat maksilam 7 sampai 8 kilogram,” jelasnya.