PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Di bawah pimpinan Roy Riady SH MH yang dikenal sebagai sosok sederhana dan bersahaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mampu menunjukkan “taringnya”.
Terutama dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Kota Nanas.
Cuaca hari itu sangat bersahabat. Dari kejauhan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih terlihat mempesona, enak dipandang mata, lengkap dengan kolam ikan di halaman depan gedung dan pepohonan yang rindang.
Di sela kesibukannya, pria yang akrab disapa Mang Oy itu tetap setia menerima dering telpon yang berbunyi. "Maaf ya Dek, tadi sedang ada tamu," suara Roy di balik telpon, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Terus Meningkat, Kajari Prabumulih Imbau Pelajar ‘Study Tour’ ke Rutan
Dengan nada lantang, buah hati pasangan Dahlia dan Efendi Cekwi itu mengatakan Hari Anti Korupsi sedunia menjadi momentum mengingatkan kita bahwa korupsi adalah musuh bersama dan penyakit bangsa yang harus diberantas. "Karena korupsi itu menganggu dan merusak," ujarnya.
Suami dari Nofita Dwi Wahyuni SH MH, Kepala Pengadilan Negeri di Pangkalan Balai, Banyuasin itu pun mengajak semuanya melakukan intropeksi diri mengingat korupsi masih menjadi bahaya laten dalam kehidupan bangsa dan negara yang merusak dari segi ekonomi, hukum, hingga birokrasi.
Kendati, jaksa yang pernah bertugas di KPK RI selama enam tahun enam bulan itu mengaku dalam menangani korupsi, ada beberapa hambatan dan tantangan.
Sehingga diperlukan profesionalisme, mengingat korupsi merupakan penyakit moral. Di Kota Prabumulih, Kejari Prabumulih sendiri sangat konsen dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi.
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Kumpulkan Puluhan Kontraktor, Desak Pembayaran Kerugian Rp1,3 Miliar yang Nunggak
"Sebagai upaya preventif alias pencegahan, kita selalu melakukan monitoring dan sosialisasi, baik itu dalam hal penggunaan dana desa, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan kita terus berupaya memperbaiki sistem pemerintahan yang ada, itu yang terpenting," bebernya.
Selain upaya preventif, pihaknya juga tak luput melakukan penindakan. Sudah banyak pejabat terjerat dalam kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejari Prabumulih, dan semua kerugian negara telah dikembalikan ke kas Negara.
"Karena dalam penanganan kasus korupsi ada 2 cara, yakni penindakan dan pencegahan dimana keduanya harus sejalan dan berimbang," bebernya yang mengaku selain menangkap para koruptor pihaknya juga kerap melakukan upaya sosialisasi.
Mang Oy pun membagikan pengalamannya ketika menangani kasus korupsi. Ayah tiga anak ini mengaku secara pribadi kerap kali "disodori" gepokan uang dari oknum yang mencoba melakukan suap.