3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani

Jumat 29-09-2023,04:12 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

BACA JUGA:Anggarkan Bonus Atlet Rp1 Miliar, Muara Enim Targetkan Juara Umum Peparprov IV

Selamat kepada 30 desa di Kabupaten Empat Lawang yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

12. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Ibukota Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menerima dana desa tambahan senilai Rp1.954.988.000.

Ada 65 desa, 5 kecamatan, dan 6 kelurahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!

Dari 65 desa hanya 14 desa akan menerima tambahan dana desa dari APBN.

Tambahan dana desa akan ditransfer Kementerian Keuangan melalui rekening desa penerima.

Setiap desa penerima akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp139.642.000.

13. Kabupaten Musi Rawas Utara 

BACA JUGA:Dramatis! Detik-Detik Truk Molen Gagal Naik Ponton dan Nyebur ke Sungai, Gimana Nasib Sopir?

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapatkan bagian 14 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Terdapat 82 desa, 7 kelurahan, dan 7 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dari 82 desa hanya 14 desa yang mendapatkan tambahan dana desa.

Kabupaten Musi Rawas Utara mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp2.304.090.000, atau Rp2,3 Milyar.

BACA JUGA:Mau Coba Investasi Pendidikan Jangka Panjang? Bank Jago Tawarkan Deposito Syariah yang Menguntungkan

Kategori :