Dari 186 desa terdapat 38 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Anggaran tambahan dana desa ini berasal dari dana APBN.
Setiap desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.
BACA JUGA:KPU Kabupaten OKI Belum Menerima Pengajuan Perubahan Bacaleg Dari Parpol Pemilu 2024
6. Kabupaten Musi Banyuasin
Sebanyak 46 desa di Kabupaten Musi Banyuasin akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari dana APBN 2023.
Musi Banyuasin memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa.
Dari 227 desa, hanya 46 desa akan menerima dana desa tambahan.
Musi Banyuasin menerima tambahan dana desa senilai Rp6.423.532.000.
Masing masing 46 desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.
7. Kabupaten Banyuasin
Wilayah Pangkalan Balai ini juga menerim tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Wanita Cantik Pegawai Puskesmas Prabumulih Hilang, Suami Lihat Istrinya Masukan Ini Dalam Tas
Banyuasin akan menerima dana desa tambahan sebesar Rp7.680.310.000, atau Rp7,6 Milyar.
Ada 288 desa, 16 kelurahan, 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin.